PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah akun Instagram resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dilaporkan berada dalam kendali pihak yang tidak berwenang. Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman yang dibagikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Banjarmasin, akun Instagram @dukcapilkemendagri untuk sementara tidak dapat dijadikan rujukan informasi resmi karena masih dalam proses pengamanan dan pemulihan oleh pihak terkait.

Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi, membagikan, ataupun mengikuti instruksi apa pun yang berasal dari akun tersebut hingga proses pemulihan selesai dilakukan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan informasi maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa masyarakat perlu mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Potensi penyalahgunaan akun dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan.

Pemko Banjarmasin melalui Disdukcapil turut menyebarluaskan informasi tersebut sebagai bentuk edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan, tautan, maupun permintaan data pribadi yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil.

Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi kependudukan melalui kanal resmi pemerintah lainnya yang telah terverifikasi sambil menunggu akun Instagram Ditjen Dukcapil kembali pulih dan dapat digunakan secara normal. (SABRIANOOR/j)