PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – PT Kumai Sentosa menggelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan PT Kumai Sentosa, sekaligus menjadi wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026.

Apel siaga dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, unsur Muspika Kumai, Lanud Iskandar, Manggala Agni, instansi terkait Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Cabang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

General Manager Operasional PT Kumai Sentosa, Akhmad Erist Nuryadin, mengatakan apel kesiapsiagaan merupakan langkah nyata perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah operasional yang berada di Desa Sungai Cabang.

“Desa Sungai Cabang merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang rentan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, seluruh elemen dan perusahaan PT Kumai Sentosa dituntut untuk selalu siap siaga menghadapi dan menanggulangi Karhutla,” ujarnya.

Menurut Akhmad, kesiapsiagaan tersebut dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sejak berdiri, PT Kumai Sentosa telah membentuk Satuan Tugas Karhutla yang berada di bawah struktur Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembentukan satgas tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar, dengan cakupan areal kebun inti dan plasma perusahaan sekitar 6.000 hektare.

Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, perusahaan telah menyiapkan empat regu pemadam yang beranggotakan total 60 personel bersertifikat pelatihan dasar dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, berbagai perlengkapan pribadi, perlengkapan regu, dan peralatan pemadaman juga telah disediakan sesuai bahkan melampaui standar yang dipersyaratkan.

Kesiapan sarana dan prasarana diwujudkan melalui penyediaan 20 unit pompa induk dan 129 unit pompa jinjing yang didukung armada transportasi darat dan air, seperti sepeda motor, kendaraan roda empat, speedboat, hingga kelotok pemadam.

PT Kumai Sentosa juga melakukan berbagai langkah mitigasi, antara lain penempatan ponton yang dilengkapi selang pemadam di parit boundaries, menjaga tinggi muka air, membangun sekat air pada blok kebun, serta memantau muka air tanah menggunakan piezometer dan water level.

Sebagai bagian dari sistem deteksi dini, perusahaan membangun 12 menara api dan embung air dengan radius pengawasan masing-masing sekitar 500 hektare. Pengawasan dilakukan selama 24 jam melalui patroli darat dan menara pantau, serta didukung penggunaan drone, pemasangan CCTV, dan pemantauan titik panas melalui aplikasi LAPAN, SIPONGI, dan NASA.

Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, perusahaan juga secara rutin melakukan sosialisasi bahaya Karhutla kepada karyawan dan masyarakat sekitar, memasang spanduk larangan membakar lahan, serta menjalin koordinasi aktif dengan berbagai instansi terkait.

“Sejak tahun 2020, PT Kumai Sentosa juga bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Tanjung Puting dalam berbagai program pencegahan dan penanganan Karhutla,” ungkap Akhmad.

Ia menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing pihak mengingat kebakaran dapat terjadi di berbagai kawasan, baik hutan lindung, kawasan konservasi, hutan tanaman industri, perkebunan perusahaan, maupun lahan masyarakat.

“Penyelesaian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh masing-masing pihak. Kami berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder agar upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yohan Hendratmoko, yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Semoga momen ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan sekitarnya. Saya berharap melalui apel ini terjalin semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan penanggulangan Karhutla yang lebih baik,” katanya.

Yohan mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang sangat besar, mulai dari kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, hingga gangguan kesehatan, transportasi, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pengalaman kebakaran besar pada 2015 dan 2019 yang menimbulkan kerugian material dan dampak kesehatan yang luas akibat kabut asap.

Berdasarkan prediksi BMKG, fenomena El Nino mulai berkembang pada pekan ketiga Juni 2026 dan diperkirakan menguat pada Juli dengan puncak pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tanggal 25 Mei 2026.

“Kami berharap satuan tugas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien dengan fokus pada upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif yang melibatkan seluruh pihak menjadi langkah penting dalam mencegah Karhutla. Jika pemadaman harus dilakukan, jangan sampai terlambat. Selalu waspada terhadap titik api sekecil apa pun dan utamakan deteksi dini serta monitoring hotspot di lapangan,” pesannya.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, PT Kumai Sentosa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara terpadu, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026. (DANANG/j)