PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga diperkuat dengan edukasi kepada masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang diwakili Kompol Yonals Nata Putera memaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain menyampaikan progres penanganan perkara, kepolisian juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas keuangan ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia bersama OJK Provinsi Kalimantan Tengah turut menyosialisasikan Lomba Geber Peka Bakena yang menjadi bagian dari rangkaian Kampanye Pelindungan Konsumen atau GEMPITA.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan edukasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan jumlah korban penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

"Peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat serta regulator," kata Primandanu pada Rabu, 24 Juni 2026.

Melalui kegiatan Geber Peka Bakena, seluruh anggota Satgas PASTI didorong untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai transaksi keuangan yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Kami optimis upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal akan semakin efektif," kata Primandanu lagi.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara OJK, Bank Indonesia, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh anggota Satgas PASTI, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah semakin terlindungi dari berbagai modus pinjaman online ilegal, investasi bodong, maupun penipuan digital yang terus berkembang. (TESTI PRISCILLA/j)