KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan jasad seorang perempuan berinisial A (24) di Kampung Jambu, Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa malam, 23 Juni 2026. Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumah dan diduga gantung diri.

Kapolsek Kapuas Murung melalui Ipda Yus Ferdinanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kapuas Murung dengan koordinasi bersama Satreskrim Polres Kapuas untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Untuk kejadian malam tadi temuan mayat yang diduga bunuh diri masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kapuas Murung dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas. Tadi malam sudah kita mintakan visum ke RS Kapuas,” kata Yus saat dikonfirmasi Borneonews, Rabu, 24 Juni 2026.

Berdasarkan data awal yang dihimpun kepolisian, korban diketahui berinisial A, berusia 24 tahun, dengan alamat terakhir sesuai KTP di Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Menurut keterangan sementara yang diperoleh polisi dari suami korban, perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian belakang rumah. Informasi itu masih menjadi bagian dari bahan pemeriksaan yang sedang didalami penyidik.

Sebelumnya, relawan emergency bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kapuas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil visum dan proses penyelidikan lanjutan masih menunggu untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. (SABRIANOOR/j)