BORNEONEWS, Palangka Raya - Beragam modus investasi ilegal masih marak ditemukan di Kalimantan Tengah. Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sedikitnya lima modus yang paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan modus tersebut meliputi jasa periklanan dengan sistem deposit, perdagangan kripto, money game, investasi pertanian dan perkebunan, serta penjualan langsung atau multi level marketing (MLM).
“Pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk menarik korban. Umumnya mereka menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas,” kata Primandanu pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan masyarakat harus lebih kritis terhadap setiap tawaran investasi yang mengharuskan penyetoran dana terlebih dahulu atau menjanjikan keuntungan tetap yang tidak wajar.
Menurutnya, salah satu ciri investasi ilegal adalah tidak memiliki izin atau tidak berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan legalitas dan memahami produk yang ditawarkan sebelum menempatkan dana,” tegasnya.
Primandanu menambahkan edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah bertambahnya korban investasi ilegal di daerah. (TESTI PRISCILLA/y)









