BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa dirinya secara konsisten menerapkan sistem reward and punishment atau penghargaan dan sanksi dalam manajemen birokrasi yang dipimpinnya.
"Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal, responsif, dan akuntabel. Bagi yang punya prestasi pasti ada reward dan bagi yang tidak taat ada punishment katanya," Rabu, 24 Juni 2026.
Fairid menjelaskan bahwa penerapan sistem ini sangat penting untuk membentuk mentalitas kerja yang profesional di kalangan abdi negara.
Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut untuk menjalankan rutinitas kerja, tetapi juga harus menunjukkan dedikasi dan inovasi yang berdampak positif bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu, standardisasi penilaian kinerja kini dilakukan secara lebih ketat dan transparan.
Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak ragu untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.
Penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, pemberian insentif, hingga kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi. Fairid menilai, pengakuan terhadap kerja keras pegawai akan menjadi stimulus yang efektif untuk memicu motivasi kerja yang lebih tinggi.
Sebaliknya, bagi pegawai yang terbukti lalai, melakukan pelanggaran disiplin, atau menunjukkan kinerja di bawah standar, sanksi tegas atau punishment akan langsung diberlakukan.
Tindakan ini mulai dari teguran lisan, sanksi tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga peninjauan kembali posisi jabatan yang bersangkutan. Penegakan sanksi ini dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa dan integritas institusi pemerintahan. (HENDRI/y)
Wali Kota Palangka Raya Terapkan Sistem Reward dan Punishment untuk ASN
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Pelayanan di Dukcapil Beralih ke Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







