BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Whistleblowing System (WBS) yang disosialisasikan kepada warga sekolah bukanlah sarana untuk menyebarkan fitnah maupun informasi yang tidak benar.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala BTIKP Apni Ranti, disebutkan bahwa setiap laporan yang disampaikan melalui WBS harus dapat dipertanggungjawabkan.
“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” Apni Ranti seperti dikutip borneonews pada Rabu, 24 Juni 2026.
Disampaikan pula bahwa WBS hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur dan efektif, dengan dukungan integrasi data melalui PENA Kalteng.
Dengan adanya pemahaman yang benar mengenai fungsi WBS, Disdik Kalteng berharap seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan kanal tersebut secara bertanggung jawab guna mendukung perbaikan layanan pendidikan. (HERMAWAN DP)
Disdik Kalteng Tegaskan WBS Harus Digunakan Berdasarkan Fakta dan Data
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Berdoa agar Karhutla Berakhir
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Ribuan Santri Gelar Istighatsah, Doakan Kalteng Bebas Karhutla dan Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…






