BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada Kalimantan dalam pengembangan program energi nasional, khususnya energi baru terbarukan atau EBT.
Pernyataan itu disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat Komisi XII DPR RI bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero).
Ia mempertanyakan minimnya program EBT yang dirasakan masyarakat di Kalimantan, meski wilayah tersebut selama ini menjadi salah satu penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia.
“Kalimantan Tengah ini penghasil sumber daya alam cukup lumayan. Tapi kok tidak ada program yang masuk ke sana. Mohon ini menjadi perhatian, karena kita wilayah penghasil sumber daya alam,” kata Sigit pada Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, pembangunan sektor energi harus dilakukan secara merata agar daerah penghasil sumber daya alam juga memperoleh manfaat langsung dari program pemerintah.
Ia menilai pemerataan pembangunan energi menjadi penting, terutama masih adanya ribuan lokasi di Indonesia yang belum menikmati layanan listrik.
Dalam forum tersebut, Sigit juga menyoroti data yang menunjukkan masih terdapat sekitar 10.068 lokasi di Indonesia yang belum berlistrik, tersebar di Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.
Menanggapi hal itu, pemerintah memastikan Kalimantan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan energi terbarukan nasional. Dirjen EBTKE, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, serta Direktur Utama PLN menjelaskan bahwa dalam RUPTL PLN 2025–2034, Kalimantan memperoleh target penambahan pembangkit EBT sebesar 3,5 gigawatt (GW).
Tambahan kapasitas tersebut berasal dari berbagai jenis pembangkit, mulai dari tenaga air, tenaga surya, biomassa, biogas, tenaga bayu hingga tenaga nuklir.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi bersih di Kalimantan.
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa Kalimantan memiliki potensi besar dalam pengembangan bioenergi berbasis limbah kelapa sawit.
Hingga Mei 2026, kapasitas pembangkit listrik dari limbah sawit di wilayah Kalimantan telah mencapai 761,32 MW.
Meski demikian, Sigit berharap berbagai rencana yang telah disusun pemerintah dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik.
“Jangan sampai daerah yang menjadi penyumbang besar sumber daya alam nasional justru tertinggal dalam pembangunan infrastruktur energi,” tegasnya.(TESTI PRISCILLA)









