BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga di kawasan Jalan Pelatuk IV A, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendadak geger pada Kamis 25 Juni 2026 pagi setelah seorang pria berinisial SY (36) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi barak yang ditinggalinya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan diduga kuat dipicu oleh tekanan hidup akibat himpitan ekonomi yang dialami korban.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh anak kandung korban yang berusia 14 tahun, FZ. Pagi itu, FZ mencari ayahnya untuk meminta uang membeli roti namun tidak menemukan. Ia kemudian membangunkan ibunya, TA (35), yang segera bergegas mencari ke kamar mandi.
Alangkah terkejutnya TA ketika membuka pintu dan melihat tubuh suaminya dalam posisi tergantung.
Dalam kondisi panik, TA meminta pisau dapur kepada anaknya untuk memotong kain yang digunakan. Namun, setelah berhasil diturunkan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapat laporan dari masyarakat, SPKT Polresta Palangka Raya, Satreskrim, Tim Inafis, Tim ERP, dan Rescue LazisMU Kalteng segera menuju lokasi untuk mengolah Tempat Kejadian Perkara.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan petugas telah melakukan langkah-langkah prosedural.
"Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal. Berdasarkan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ujarnya
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sehelai kain berwarna biru yang digunakan dan satu bilah pisau dapur yang digunakan untuk memotong kain.
Meskipun telah disarankan untuk melakukan visum et repertum di RSUD dr. Doris Sylvanus, pihak keluarga memilih untuk menolak dengan membuat surat pernyataan resmi. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dengan ikhlas.
Rencananya, jenazah SY akan segera dibawa ke kampung halamannya di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, untuk pemakaman.
"Motif sementara diduga karena permasalahan ekonomi, namun kami akan tetap mendalami informasi dari saksi untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain," pungkas AKP Eka Palti. (PATHUR/H)









