BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketidakpastian jadwal pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) berimbas pada pelayanan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kobar, sejak Rabu (4/1/2017) lalu, sudah tidak menerima lagi pembayaran pajak reklame.
"Kami belum bisa melayani pembayaran sampai ada kejelasan dari Pemkab, masalahnya yang bertanggungjawab dan yang tanda tangan tidak ada," terang salah satu Staff di kantor yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, itu Jumat (6/1/2017).
Senada disampaikan warga yang akan berurusan di kantor itu. "Kantor DPKD memang buka, semua pegawainya juga hadir. Tapi tidak bisa melayani pembayaran pajak. Alasannya pimpinan tidak lagi aktif dan tidak ada yang tanggungjawab tanda tangan," ujar warga Desa Pasir Panjang, Mas'ud saat ditemui Borneonews di Kantor DPKD Kobar.
Atas kejadian itu, Ia mengaku kecewa. Padahal, sebagai warga negara yang baik pria yang sudah menunggu sejak pagi hari itu berniat membayar pajak reklame miliknya.
"Jika instansi pemerintah buka tapi tidak bisa melayani masyarakat, ya baiknya ditutup saja. Ngapain capek-capek masuk kerja jika yang dikerjakan tidak ada," ujarnya sambil berkelakar.
Pelantikan pejabat Kobar sejatinya akan dilakukan Rabu (4/1/2017). Lalu molor lagi ke Kamis (6/1/2017). Dan informasi terakhir, akan digelar Sabtu (7/1/2017). (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Pelantikan Molor, Pelayanan Pajak Reklame di Kobar Terbengkalai
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Komentar (0)
Memuat komentar…







