KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perkawinan usia anak, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kamis, 25 Juni 2026. 

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Rina Sari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan, serta mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, serta unsur keagamaan dari Resor GKE Kuala Kurun. 

Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman dari sisi hukum maupun nilai-nilai moral dan keagamaan.

Sedangkan, peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah terkait, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Forum Anak, dan Forum Genre Kabupaten Gunung Mas.

Menurut Rina Sari, keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak serta mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial dan kesehatan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini terbangun komitmen bersama untuk melindungi perempuan dan anak serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. (RISKA YULYANA/y)