BORNEONEWS, Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid mengingatkan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan mengingat risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa pun.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula BPKPD Lamandau, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Abdul Hamid, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dari dampak ekonomi akibat musibah yang tidak terduga.
"Risiko kecelakaan kerja maupun kematian merupakan hal yang tidak bisa diprediksi. Karena itu negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian.
Abdul Hamid berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga semakin banyak keluarga yang terlindungi ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun musibah lainnya. (NATALIA KRISTIN/y)









