BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingginya angka pengaduan terkait penipuan digital atau scam menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyebut data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga 31 Mei 2026 mencatat sebanyak 4.040 aduan yang berasal dari berbagai modus penipuan keuangan.
“Data ini menunjukkan bahwa ancaman scam masih sangat nyata. Oleh karena itu, penguatan edukasi, kewaspadaan masyarakat, serta koordinasi lintas lembaga menjadi sangat penting,” ujarnya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Primandanu, penanganan aktivitas keuangan ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
OJK bersama Satgas PASTI, Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait terus memperkuat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal.
Ia berharap masyarakat semakin aktif melaporkan berbagai indikasi penipuan keuangan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian yang lebih luas,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









