KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pencurian meteran air milik pelanggan PDAM Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas mengakibatkan kerugian perusahaan sebesar Rp11,25 juta. Sedikitnya 15 meteran air dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

"Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB setelah petugas PDAM menerima laporan adanya meteran pelanggan yang hilang di kawasan Km 7 Desa Anjir Mambulau Timur, Desa Anjir Serapat Barat, dan Desa Anjir Serapat Baru," ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, Kamis, 25 Juni 2026.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memastikan sedikitnya 15 pelanggan kehilangan meteran air. Atas kejadian itu, pihak PDAM kemudian melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil meteran dengan cara melepaskan baut pengikat dari pipa menggunakan tangan. Setelah meteran berhasil dilepas, pelaku langsung membawa kabur barang tersebut.

Kasus pencurian tersebut akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Timur dan Polsek Banjarmasin Selatan menangkap tiga terduga pelaku. 

"Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut," lanjut Kasat. (SABRIANOOR/j)