BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi Elpiji 3 kilogram di sejumlah titik. Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan penjualan LPG subsidi dengan harga hingga Rp60 ribu per tabung sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, mengatakan sidak dilakukan di tiga pangkalan dan pengecer untuk memastikan ketersediaan stok serta harga jual Elpiji subsidi tetap terkendali di lapangan. Langkah ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait isu lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.
“Dari hasil sidak di tiga pangkalan, kami tidak menemukan adanya penjualan Elpiji subsidi 3 kilogram dengan harga sampai Rp60 ribu per tabung seperti informasi yang beredar di media sosial,” kata Fajar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan secara langsung bersama pihak Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkepentingan menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG subsidi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Selain memantau harga jual, tim gabungan juga mengecek ketersediaan tabung di pangkalan maupun pengecer. Dari hasil pemantauan sementara, distribusi LPG subsidi di titik yang disidak masih berjalan normal dan stok dinilai tersedia untuk memenuhi kebutuhan warga.
Fajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait harga LPG subsidi yang beredar di media sosial. Jika menemukan dugaan penjualan di atas harga wajar atau adanya kelangkaan di lapangan, masyarakat diminta segera melapor kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala bersama pihak terkait untuk memastikan distribusi Elpiji subsidi 3 kilogram tetap lancar, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” pungkasnya. (MARINI/J)









