PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau agar pengawasan terhadap distribusi Elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya terus dilakukan secara intensif. 

Imbauan itu disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP Kota Palangka Raya.

Menurut Hap Baperdu, pengawasan distribusi Elpiji subsidi harus menjadi perhatian serius agar pasokan tetap tersedia dan harga jual di lapangan tidak memberatkan masyarakat. Terlebih, Elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok bagi rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.

“Pengawasan seperti ini harus terus dilakukan secara rutin, jangan hanya saat muncul laporan atau keluhan di masyarakat. Distribusi Elpiji 3 kilogram harus dipastikan tepat sasaran, stok aman, dan harga tetap sesuai ketentuan,” kata Hap Baperdu, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menilai langkah sidak yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait merupakan bentuk respons cepat untuk memastikan distribusi Elpiji subsidi berjalan baik. Selain itu, pengawasan lapangan juga penting untuk mencegah adanya penimbunan, permainan harga, maupun penyimpangan distribusi.

Hap menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada pangkalan, tetapi juga harus menjangkau jalur distribusi hingga ke tingkat pengecer. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan distribusi maupun kenaikan harga yang tidak wajar dapat dideteksi lebih awal.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat pengawas, dan pelaku usaha harus diperkuat agar distribusi Elpiji subsidi benar-benar berjalan sesuai aturan. Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dengan memberikan ruang pengaduan apabila menemukan harga yang tidak wajar atau kesulitan memperoleh Elpiji 3 kilogram.

“Yang terpenting adalah masyarakat tidak dirugikan. Karena itu saya berharap pengawasan distribusi Elpiji 3 kilogram di Palangka Raya terus diperketat, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar,” pungkasnya. (MARINI/j)