JAKARTA –

BORNEONEWS, Kupang - Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan RI segera mendata kembali veteran Seroja yang layak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Jadi memang kedatangan kami ke sini untuk untuk menyelesaikan masalah keveteranan yang terjadi di sini. Karena itu kegiatan ini kami laksanakan," kata Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Asep Tandiana W, Kamis 25 Juni 2026.

Hal ini disampaikan di sela rapat penyelesaian masalah keveteranan di Kupang, yang selama ini menjadi polemik.

Dia menjelaskan selama ini banyak veteran dari Kupang sudah mendaftar serta mengajukan diri sebagai veteran perang, namun masih belum terealisasi.

"Yang kedua masih banyak juga informasi bahwa yang tidak berhak mendapatkan tunjangan veteran justru mendapatkan tunjangan, tetapi mereka yang berjuang, khususnya di Timor Timur tidak mendapatkan tunjangan," ujarnya.

Rapat tersebut melibatkan pemerintah Kota Kupang, Pemprov NTT serta PT Taspen serta Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Korem 161/Wira Sakti serta Kodim Kupang dengan tujuan menyatukan persepsi terkait permasalahan tersebut.

Asep mengatakan sesuai daftar yang dipegang oleh Bacadnas Kemhan, jumlah veteran yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 6.085 orang.

"Khusus untuk Kota Kupang ini veteran yang paling banyak adalah korban perang seroja  yang terjadi pada tahun 1974 hingga 1999," ujarnya.

Dia menyebut berdasarkan UU nomor 15 tahun 2012 tentang Veteran khususnya pasal 19 dijelaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan kepada veteran. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana Pemda telah merealisasikan UU veteran tersebut," kata dia.

Dia juga menyebut Veteran perang mempunyai hak-hak tertentu dari pemerintah,  seperti hak keringanan pembayaran PBB, kemudian keringan transportasi, Laut, Udara dan Laut.

Selain itu, keringanan iuran BPJS Kesehatan dan pelayanannya. Semua itu ujar dia akan dikoordinasikan dengan Pemda agar bisa terealisasi.

ANTARA