PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Maraknya kasus bunuh diri yang terjadi di Kota Palangka Raya belakangan ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kondisi sosial, kesehatan mental, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan di tengah masyarakat.

Debora mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait harus segera memperkuat layanan konseling, pendampingan psikologis, serta sistem deteksi dini di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kasus bunuh diri yang belakangan ini terjadi harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Layanan konseling dan deteksi dini harus diperkuat, baik di sekolah, lingkungan keluarga, maupun di fasilitas layanan publik, supaya masyarakat yang mengalami tekanan bisa segera mendapatkan pendampingan,” kata Debora, saat dikonfirmasi, Kamis 25 Juni 2026.

Ia menilai ada sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari tekanan ekonomi, persoalan keluarga, putus sekolah, hingga minimnya ruang aman bagi anak dan remaja untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi harus dimulai dari pencegahan.

Debora juga menegaskan, apabila ada indikasi perundungan, kekerasan psikis, atau kelalaian dari institusi tertentu yang berkontribusi terhadap terjadinya kasus bunuh diri, maka hal itu harus diusut secara serius.

Ia menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat memperburuk kondisi mental seseorang, terutama anak dan remaja.

“Kalau memang ada unsur perundungan, tekanan dari lingkungan, atau bahkan kelalaian institusi yang membuat seseorang merasa terpojok, maka itu harus ditindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang justru membuat kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah kota, dinas pendidikan, dinas sosial, fasilitas kesehatan, serta pihak sekolah untuk memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perlindungan sosial dan kesehatan mental yang lebih responsif. 

Menurut Debora, penanganan persoalan ini harus menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat, khususnya generasi muda, merasa didengar, dilindungi, dan memiliki akses untuk mencari pertolongan saat menghadapi tekanan hidup. (MARINI)