PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai mengkaji efektivitas kebijakan konvergensi stunting menyusul masih tingginya angka stunting di daerah tersebut yang berdasarkan data SSGI/SKI tahun 2024 mencapai 27,9 persen.

Kajian tersebut mulai diekspos melalui kegiatan Ekspose Awal Kajian Efektivitas Kebijakan Konvergensi Stunting dalam Menurunkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Aula Bapperida, Kamis, 25 Juni 2026 dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta.

Kepala Bapperida Pulang Pisau Bakhzar Efendi mengatakan, kajian dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas berbagai program penanganan stunting yang selama ini telah dijalankan pemerintah daerah.

“Stunting masih menjadi prioritas pembangunan nasional dan daerah. Karena itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dalam menurunkan prevalensi stunting,” katanya.

Kegiatan ekspose awal menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mengenai metodologi, ruang lingkup, serta kebutuhan data yang akan digunakan selama proses penelitian berlangsung.

Kajian tersebut dilaksanakan selama 90 hari kalender sejak Mei hingga Juli 2026 bekerja sama dengan Lembaga Insan Cita Development.

Selain mengukur efektivitas konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif, tim kajian juga akan mengidentifikasi berbagai kendala koordinasi antar perangkat daerah yang berpotensi memengaruhi keberhasilan program percepatan penurunan stunting.

Pengumpulan data dilakukan di tiga zona wilayah yang mewakili karakteristik geografis Kabupaten Pulang Pisau, yaitu wilayah pertanian dan transmigrasi di zona utara, kawasan pinggiran sungai di zona tengah, serta daerah pesisir dan gambut ekstrem di zona selatan.

Bakhzar berharap hasil kajian nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran serta menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran daerah untuk percepatan penurunan stunting.

“Output yang dihasilkan berupa dokumen rekomendasi dan policy brief yang akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD dan penguatan kebijakan daerah ke depan,” tutupnya. ( RETHA)