PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran merombak susunan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Istana Isen Mulang, Kamis, 25 Juni 2026.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1. Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Agustiar Sabran.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji dengan sungguh-sungguh setia dan taat kepada UUD RI 1945 serta menjalankan aturan perundang-undangan selurus-lurusnya,” ucap Agustiar Sabran yang diikuti oleh pejabat yang dilantik.

Gubernur juga membacakan sumpah yang menegaskan komitmen pejabat untuk menjunjung etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yakni:

- Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

- Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

- dr Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

- Anang Dirjo dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng.

- Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

- Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial.

- Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

- Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.

Gubernur mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap mereka bisa benar-benar memajukan daerah.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai tugas dan amanah yang diberikan,” tutupnya. (HERMAWAN DP/j)