BORNEONEWS, Sampit – Kemunculan satwa liar dilindungi kembali menjadi perhatian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam beberapa hari terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima laporan mengenai penampakan seekor beruang madu dan orangutan di dua lokasi berbeda yang berada tidak jauh dari aktivitas masyarakat.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengungkapkan laporan pertama berasal dari kawasan Jalan Sampit–Kota Besi, tepatnya di wilayah Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi. Seekor beruang madu terlihat oleh seorang warga yang sedang mencari pakis pada pagi hari.
"Warga yang sedang mencari pakis bertemu dengan beruang di dekat tepi jalan raya. Namun tidak terjadi apa-apa karena beruang langsung berlari menjauh, sementara warga juga menghindar," katanya, Jumat, 26 Juni 2026.
Satwa tersebut diduga sedang berada di sekitar lokasi untuk beristirahat sebelum akhirnya meninggalkan tempat setelah mengetahui ada manusia.
"Kemungkinan beruang sedang beristirahat di sekitar lokasi. Saat mengetahui ada orang melintas, satwa itu memilih menghindari kontak dengan manusia," tambahnya.
Selain laporan beruang madu, pihaknya juga menerima informasi mengenai kemunculan seekor orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Lokasi penampakan berada di sekitar tugu perbatasan Kecamatan Baamang dan Kecamatan Kota Besi, di sisi kiri jalan dari arah Sampit menuju Kota Besi.
Informasi tersebut diteruskan Camat Kota Besi setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat orangutan berada di area kebun sawit.
"Ada laporan dari Pak Camat Kota Besi yang menyampaikan informasi warga mengenai keberadaan orangutan di kebun kelapa sawit milik warga di sekitar perbatasan Baamang dan Kota Besi," ujarnya.
Muriansyah menjelaskan, kemunculan satwa liar di sekitar perkebunan bukan hal yang mustahil mengingat sebagian kawasan budidaya berbatasan langsung dengan habitat alami satwa.
Karena itu, masyarakat diminta tidak panik apabila berpapasan dengan satwa liar yang dilindungi. Ia mengingatkan agar warga tidak berusaha mendekati, mengejar, maupun mengganggu keberadaan satwa tersebut
"Kalau menemukan satwa liar dilindungi, jangan melakukan tindakan yang bisa memicu konflik. Segera laporkan kepada BKSDA atau aparat setempat agar bisa ditangani sesuai prosedur," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









