BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang diperingati, Jumat, 26 Juni 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri peringatan HANI 2026 yang diikuti unsur Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta berbagai elemen masyarakat.
Menurut Rifa'i, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar agar peredarannya dapat ditekan.
Ia mengatakan Kabupaten Pulang Pisau memiliki tantangan tersendiri karena menjadi daerah perlintasan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba.
"Kabupaten Pulang Pisau ini cukup memprihatinkan karena merupakan daerah perlintasan. Akibatnya, wilayah kita kerap menjadi sasaran peredaran narkoba. Memang skalanya tidak besar, namun hal ini tetap harus menjadi perhatian serius," ujar Rifa'i.
Rifa'i mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, terus memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui berbagai upaya dan masukan dari berbagai pihak.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif mengampanyekan gerakan menjauhi narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Mari kita bergerak bersama mengampanyekan jauhi narkoba. Mulailah dari diri kita sendiri, keluarga kita, dan lingkungan kita. Itu yang paling utama, baru kemudian kita berbicara pada lingkup yang lebih luas," tegasnya.
Melalui peringatan HANI 2026, Pemkab Pulang Pisau berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (RETHA/H)









