BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong pemerintah daerah memanfaatkan aset idle atau aset menganggur secara produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Prasyuda Aprianto dalam pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar beberapa hari lalu.
Menurut Prasyuda Aprianto, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bukan sekadar penyempurnaan regulasi, namun juga bagian dari upaya optimalisasi PAD.
“Perubahan perda ini bukan hanya dalam rangka penyempurnaan perda tetapi juga penyesuaian regulasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas aset,” jelas Prasyuda Aprianto.
Prasyuda Aprianto mengatakan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak boleh hanya dipandang dari sisi administratif semata.
Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan dapat dikelola secara produktif dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Fraksi NasDem akan mendorong agar aset idle atau menganggur dapat dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Prasyuda Aprianto.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (WAHYU KRIDA/H)









