BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menekankan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Prasyuda Aprianto saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus difokuskan pada peningkatan kualitas belanja agar benar-benar berdampak langsung atau pro-poor dan pro-job,” jelas Prasyuda Aprianto.
Prasyuda Aprianto menjelaskan, tujuan utama dari pertanggungjawaban APBD tersebut ialah memastikan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penggunaan sumber daya daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menilai evaluasi pelaksanaan APBD penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Tujuannya juga untuk mengidentifikasi hambatan untuk perbaikan kebijakan dan memastikan pelaksanaan belanja tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prasyuda Aprianto.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi NasDem turut menyampaikan pendapat akhir terhadap dua rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Prasyuda mengatakan, Fraksi NasDem berharap penggunaan anggaran daerah ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kobar. (WAHYU KRIDA/j)









