BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan, pemerintah daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Tahun 2026.
Bimtek ini diikuti para pelaku usaha industri rumah tangga yang bergerak di bidang pengolahan pangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, Ruspandian Noor, mengatakan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan usaha mikro, khususnya sektor industri pangan rumah tangga.
Menurutnya, tujuan utama Bimtek Keamanan Pangan bagi IRTP adalah membekali para produsen dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mengenai tata cara memproduksi pangan olahan yang higienis, aman dikonsumsi, dan memiliki mutu yang terjamin.
"Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam setiap proses produksi sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan memberikan perlindungan bagi konsumen," ujar Ruspandian Noor, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan wajib bagi pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan keamanan pangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan memiliki SPP-IRT, produk industri rumah tangga diharapkan semakin dipercaya masyarakat, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta dapat memperluas jangkauan pemasaran, baik di tingkat lokal maupun regional.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap melalui kegiatan ini kualitas produk pangan olahan dari pelaku IRTP terus meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (FAHRUL/J)









