BORNEONEWS, Puruk Cahu – Dewan Pengawas/Penasehat Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 melakukan monitoring ke sejumlah venue perlombaan di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Rayaguna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai ketentuan.
Monitoring dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah M. Yusi Abdhian bersama Ketua Dewan Hakim Chairudin Halim. Peninjauan diawali di Arena Utama Alun-alun Jorih Jerah yang menjadi lokasi pelaksanaan cabang Tartil Al-Qur'an.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi sejumlah venue lainnya, yaitu Aula Gedung B, Aula Inspektorat, Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Aula Kantor Dewan Adat Dayak (DAD), serta Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang menjadi tempat pelaksanaan berbagai cabang musabaqah.
"Kami melakukan monitoring dan observasi di masing-masing venue. Secara umum, pelaksanaan pada hari pertama berlangsung baik dan lancar. Memang ada beberapa venue yang mengalami sedikit keterlambatan karena penyiapan serta penyesuaian teknis di lapangan, namun hal tersebut dapat diatasi dengan baik," kata M. Yusi Abdhian seperti dikutip borneonews pada Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menilai pelaksanaan hari pertama MTQ VIII KORPRI Kalimantan Tengah dapat dikatakan berhasil karena seluruh peserta hadir dan seluruh unsur yang terlibat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Semua dewan hakim menjalankan tugas dengan lancar. Official maupun peserta juga berpartisipasi menjaga ketenangan dan mendukung suksesnya penyelenggaraan di setiap venue," ujarnya. (HERMAWAN DP/j)
Dewan Pengawas Pastikan Pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Kalteng Berjalan Sesuai Ketentuan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







