BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Tim Penilai Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Nasional dari Bareskrim Polri melakukan penilaian di Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Penilaian dihadiri Ketua Tim Penilai dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Witarsa Aji, bersama anggota tim. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, kepala organisasi perangkat daerah, Camat Selat, Lurah Selat Utara, Duta Anti Narkoba Kabupaten Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Program Kampung Bebas dari Narkoba menitikberatkan pada peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Program tersebut juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas, M Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penilai Bareskrim dan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan stabilitas sosial. Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara terpadu.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba," ujar Wiyatno.
Melalui penilaian tersebut, Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun Kampung Bebas dari Narkoba. Selain menjadi bagian dari kompetisi tingkat nasional, program ini juga diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta menjadi contoh praktik pencegahan yang dapat menginspirasi daerah lain. (SABRIANOOR/y)









