KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas sambut baik diusulkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatf dewan yakni tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Menurut Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Usaha mikro dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah," kata Efrensia, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dijelaskan, hal itu juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif perlu didukung melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan pemasaran, pemanfaatan teknologi digital, serta kemitraan dengan berbagai pihak.

"Namun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memandang bahwa dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap beberapa aspek," ucapnya.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dimaksud yakni kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. 

Kemudian, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga penting, diperlukan juga ketersediaan sumber daya dan kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pelaksanaan ketentuan yang akan diatur. 

Lalu perlu ada pengaturan mekanisme pembinaan, pendampingan,  pemberian insentif, serta pengawasan yang efektif dan dapat dilaksanakan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan dapat menerima raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah yang berlaku. 

"Kami berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya dapat dihasilkan suatu Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro dan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya. (RISKA YULYANA)