KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas dan Wilayah Perencanaan Timpah mulai disusun sebagai pedoman pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus arah pembangunan kawasan di masa mendatang. 

Dokumen RDTR menjadi instrumen yang mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci agar pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Selain mendukung pembangunan daerah, dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang bagi berbagai kepentingan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiati, mengatakan penyusunan RDTR memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan maupun pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Penyusunan RDTR ini menjadi langkah strategis dalam mengarahkan pengembangan kawasan perkotaan Kuala Kapuas maupun wilayah perencanaan Timpah agar dapat berkembang secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan potensi serta kebutuhan pembangunan daerah," ungkapnya Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Kusmiati, penyusunan dokumen tersebut juga membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Melalui forum pembahasan tersebut diharapkan diperoleh berbagai masukan sehingga RDTR yang disusun dapat bersifat implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Sementara itu, Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebelumnya telah menyampaikan laporan pendahuluan yang memuat gambaran kondisi eksisting wilayah, potensi dan permasalahan kawasan, isu strategis penataan ruang, serta rencana tahapan penyusunan RDTR. Materi tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Penyusunan RDTR diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pengelolaan ruang di Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas dan Wilayah Perencanaan Timpah secara tertib, produktif, dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut diikuti perangkat daerah terkait bersama tim penyusun dari ITS Surabaya. (SABRIANOOR)