BORNEONEWS, Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal terkait peristiwa kebakaran kandang ayam yang terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kota Palangka Raya, pada Sabtu pagi, 27 Juni 2026.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa kebakaran diduga terjadi pada dini hari dan pertama kali diketahui oleh saksi berinisial K (45) yang bertugas sebagai penjaga kandang.
Menurut keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi, kandang baru saja menerima kedatangan 4.700 ekor bibit anak ayam yang selesai dimasukkan ke dalam kandang sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, saksi K kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti kayu patah secara beruntun dari arah luar rumah.
"Saat keluar untuk mengecek, saksi melihat atap kandang sudah roboh dan terbakar," katanya.
Ia segera berusaha memadamkan api, namun upaya tersebut gagal karena nyala api membesar dengan cepat, didukung oleh bahan bangunan kandang yang mudah terbakar.
Akibat peristiwa itu, kandang seluas 900 meter persegi beserta seluruh bibit anak ayam yang ada di dalamnya hangus terbakar. Pemilik kandang berinisial Y (37) mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab pasti munculnya titik api masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh Unit Inafis dari Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkas Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan. (PATHUR/j)









