BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat tertampung sepenuhnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, menyoroti persoalan daya tampung sekolah yang kerap menjadi kendala berulang setiap tahun ajaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab penuh agar tidak ada satu pun anak yang kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan.
“Harapan kita bagaimana seluruh siswa lulusan SD, SMP, dan SMA itu bisa tertampung semua. Artinya jangan nanti ada yang tidak tertampung,” tegas Tomy Irawan, Sabtu, 27 Juni 2026.
Menurutnya, permasalahan daya tampung tidak boleh dibiarkan menjadi penghalang akses pendidikan.
Pemerintah dan dinas terkait diminta melakukan perhitungan yang cermat, merencanakan kebutuhan ruang belajar, serta mengatur penempatan murid secara adil dan terukur sejak dini.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus disiapkan dengan matang agar memberikan kepastian bagi siswa dan orang tua.
"Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar, tertib, dan benar-benar menjamin tidak ada anak di Kalimantan Tengah yang tertinggal dalam mengakses pendidikan," pungkasnya. (PATHUR/j)









