BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan revisi terhadap skema bagi hasil retribusi parkir tepi jalan umum sebagai langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Syaufwan, pembagian hasil retribusi parkir yang berlaku saat ini belum mencerminkan pengelolaan yang ideal. Ia menyebut pemerintah daerah hanya menerima sekitar 20 persen dari pendapatan parkir, sementara sekitar 80 persen menjadi bagian pengelola atau juru parkir.
"Komposisi tersebut perlu dikaji ulang agar kontribusi sektor parkir terhadap PAD dapat meningkat, tanpa mengesampingkan hak dan kesejahteraan para juru parkir yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan," katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan Syaufwan usai mengikuti kegiatan studi banding Komisi I DPRD Kota Palangka Raya ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Dari kunjungan tersebut, pihaknya memperoleh berbagai referensi mengenai tata kelola parkir yang dinilai lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, sejumlah daerah telah menerapkan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan serta penerimaan daerah meningkat secara signifikan.
Syaufwan berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun kebijakan pengelolaan parkir yang lebih optimal.
"Dengan sistem yang lebih baik, sektor parkir diharapkan mampu menjadi salah satu sumber PAD yang terus meningkat sekaligus tetap memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para juru parkir," pungkasnya. (MARINI/j)









