BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melaksanakan bakti religi dengan membersihkan kawasan Rumah Betang Menggatang Utus di Sei Pasah, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian, Ormas Perpedayak, serta warga setempat.
Bakti religi difokuskan pada pembersihan area utama dan halaman Rumah Betang, termasuk membersihkan bagian dalam bangunan serta fasilitas umum di lingkungan rumah adat. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus mendukung pelestarian salah satu cagar budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Dayak di Kapuas.
Selain kerja bakti, Polres Kapuas juga menyerahkan bantuan sosial berupa peralatan kebersihan kepada pengurus Rumah Betang Menggatang Utus. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang upaya perawatan kawasan rumah adat secara berkelanjutan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh adat.
"Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan itu juga diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama terhadap pelestarian budaya lokal serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam," ucapny.
Setelah pelaksanaan kerja bakti, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara personel Polri, anggota Perpedayak, pengurus Rumah Betang, serta warga yang hadir sebagai bentuk mempererat kebersamaan. (SABRIANOOR/j)









