JAKARTA –

BORNEONEWS, Samarinda – Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kecamatan Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali menyambut penghuni baru yang sesungguhnya merupakan bagian dari rimba itu sendiri.

Pada Selasa, 23 Juni 2026, tiga orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus bernama Bagus, Eboni, dan Ruby dilepasliarkan setelah menjalani proses panjang penyelamatan dan rehabilitasi.

Pelepasliaran tersebut dilakukan di sekitar aliran Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, kawasan hutan yang masih terjaga dan menjadi rumah bagi beragam flora serta fauna.

Momen itu menjadi hasil kerja sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Kelinjau, serta Centre for Orangutan Protection atau COP.

Bagi para pegiat konservasi, pelepasliaran tersebut bukan sekadar membuka pintu kandang.

Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan keseimbangan alam dan menyelamatkan masa depan orangutan Kalimantan yang masuk kategori satwa terancam punah.

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki habitat yang mendukung.

Kawasan ini dikelola KPHP Kelinjau dan memiliki struktur hutan yang lengkap serta ketersediaan pakan alami yang melimpah, mulai dari buah-buahan, daun, hingga tunas berbagai jenis pohon.

Pelepasliaran ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus.

Melepaskan orangutan ke alam liar tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Setiap tahapan harus dirancang dengan cermat agar satwa tidak mengalami stres dan mampu bertahan hidup setelah kembali ke habitatnya.

Tim gabungan menerapkan strategi khusus dalam menentukan waktu dan lokasi pelepasan.

Ketiga orangutan tersebut tidak dilepaskan pada titik yang sama, melainkan ditempatkan dengan jarak dan waktu berbeda sesuai perhitungan tim.

Urutan pelepasan dimulai dari Eboni, kemudian Bagus, dan terakhir Ruby.

Eboni dan Ruby dilepas di hamparan daratan yang sama, tetapi dipisahkan jarak sekitar 1 kilometer.

Sementara itu, Bagus dilepas di seberang sungai pada daratan berbeda, berjarak sekitar 500 meter dari titik pelepasan dua orangutan lainnya.

“Strategi ini penting agar mereka punya ruang jelajah awal masing-masing, tanpa harus langsung bersaing memperebutkan wilayah atau pakan,” ujar Manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti.

Di balik pelepasliaran tersebut, Bagus, Eboni, dan Ruby memiliki kisah panjang.

Ketiganya merupakan korban pemeliharaan ilegal oleh masyarakat sebelum akhirnya diselamatkan BKSDA Kaltim bersama tim.

Bagus menjadi individu pertama yang diselamatkan.

Ia dievakuasi pada awal September 2020 dari Desa Merabu, Kabupaten Berau.

Saat itu, Bagus masih sangat muda dan sudah terbiasa hidup di lingkungan manusia.

Eboni kemudian diamankan pada akhir April 2022 dari pemeliharaan warga di Desa Long Beliu, Kabupaten Berau.

Sementara Ruby diselamatkan pada awal April 2024 dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur.

Saat pertama kali tiba di pusat penanganan, kondisi ketiganya menimbulkan kekhawatiran.

Terlalu lama hidup berdampingan dengan manusia membuat naluri liar mereka memudar.

Mereka belum mampu memanjat pohon dengan baik, belum mengenali jenis pakan alami, dan belum memiliki kemampuan dasar membuat sarang untuk beristirahat.

Bagi orangutan, kehilangan kemampuan tersebut berarti kehilangan bekal utama untuk bertahan hidup di hutan.

Karena itu, rehabilitasi menjadi tahapan penting sebelum mereka dikembalikan ke alam liar.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan proses rehabilitasi orangutan membutuhkan waktu panjang, antara dua hingga enam tahun.

Mereka harus kembali belajar mencari makan sendiri setelah sebelumnya terbiasa diberi makan manusia.

Menurutnya, tanpa proses tersebut, melepas orangutan ke hutan sama saja menempatkan mereka dalam risiko kelaparan atau bahaya lain.

Perjalanan pulang ke alam liar dimulai dari pemeriksaan kesehatan.

Di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance atau BORA di Kabupaten Berau, ketiganya menjalani pemeriksaan untuk memastikan bebas dari penyakit menular yang berisiko terhadap populasi liar.

Setelah dinyatakan sehat, mereka memasuki tahap sekolah hutan.

Di tempat itu, Bagus, Eboni, dan Ruby belajar kembali keterampilan dasar yang seharusnya diperoleh dari induknya di alam liar.

Mereka belajar memanjat pohon, mengenali tumbuhan sumber pakan, serta membuat sarang dari ranting dan daun.

Tahap ini membutuhkan kesabaran karena perubahan perilaku tidak dapat dipaksakan dalam waktu singkat.

Sebelum dilepasliarkan, ketiganya juga menjalani ujian akhir selama empat bulan di pulau pra-pelepasliaran.

Kawasan tersebut menyerupai habitat asli, tetapi masih terpisah dari hutan utama sehingga tetap dapat dipantau tim.

Di lokasi itu, kemandirian mereka benar-benar diuji.

Tanpa bantuan makanan dari manusia, mereka harus mengandalkan kemampuan sendiri untuk bertahan hidup.

Hasil pengamatan menunjukkan Bagus, Eboni, dan Ruby mampu beradaptasi dengan baik.

Mereka aktif berpindah dari satu pohon ke pohon lain, mencari makan, dan membuat sarang setiap sore.

Berdasarkan penilaian kesehatan dan perilaku, ketiganya dinyatakan layak kembali ke habitat alami.

Pelepasliaran ini menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang hidup bebas di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.

Dalam empat tahun terakhir, sudah ada 15 orangutan hasil rehabilitasi dari BORA yang dilepasliarkan di kawasan tersebut.

Dengan kembalinya Bagus, Eboni, dan Ruby, jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang hidup bebas di kawasan itu menjadi 18 individu.

Meski telah dilepasliarkan, proses pemantauan tetap berlanjut.

Tim COP akan memantau pergerakan mereka secara intensif selama tiga bulan ke depan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketiganya aman, memperoleh cukup pakan, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan serta populasi liar yang sudah ada.

Bagi tim konservasi, pekerjaan tidak selesai saat pintu kandang transportasi dibuka.

Pemantauan menjadi bagian penting untuk mendeteksi kendala sekaligus bahan evaluasi bagi kegiatan konservasi berikutnya.

Ari menilai pelepasliaran ini menjadi bukti pentingnya sinergi banyak pihak.

BKSDA, KPHP, Dinas Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sekitar memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan satwa liar.

Kini, Bagus, Eboni, dan Ruby memulai lembaran baru di tengah rimbunnya hutan Kalimantan.

Dari masa terkurung dan kehilangan naluri alami, mereka kembali menjadi bagian dari rimba yang seharusnya menjadi rumah.

Kehadiran ketiganya bukan hanya menambah populasi orangutan di alam liar.

Lebih dari itu, mereka menjadi simbol harapan bahwa upaya menyelamatkan satwa langka dan menjaga keseimbangan alam masih terus terbuka selama kepedulian dan kerja bersama tetap dijaga.

ANTARA