KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas memberikan tanggapannya terkait penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan Raperda tentaang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam uraiannya, Fraksi Partai Golkar mendukung adanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar kewajiban administrasi.

"Laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administrasi namun menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas pembangunan daerah," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas Herda, Sabtu, 27 Juni 2026.

Selain itu, adanya laporan tersebut juga mengganggambarkan sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian, terkait Raperda tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Partai Golkar juga menilai perlunya adanya penyempurnaan pada regulasi tersebut.

"Penyempurnaan regulasi ini sangat penting sebagai upaya menyesuaikan ketentuan dengaan perkembangan peraturan perundang-undangan serta memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, efisien, transparan dan akuntabel," ucap Herda.

Dirinya menambahkan bahwa kedua raperda tersebut masih memerlukan pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Proses pembahasan hendaknya dilakukan secara objektif, cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehinga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabiltas pengelolalaan keuangan dan aset daerah," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)