KONTROL publik merupakan salah satu pilar terpenting dalam demokrasi. Tidak ada pemerintahan yang boleh kebal kritik. Justru kritik yang rasional menjadi mekanisme untuk memastikan anggaran, kebijakan, dan pelayanan publik berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan semakin aktif mengawasi pemerintah. Mulai dari polemik pengadaan melalui SiRUP, anggaran konsumsi pejabat seperti buah dan susu, kendaraan dinas, hingga berbagai proyek fisik, semakin banyak diperbincangkan di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan kesadaran publik yang patut diapresiasi karena data pengadaan memang semakin terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Namun, keterbukaan data tidak otomatis menghasilkan kualitas pengawasan yang baik. Yang mulai terlihat justru kecenderungan sebagian pihak membangun opini melalui potongan informasi, narasi emosional, bahkan serangan terhadap individu. Fokus perlahan bergeser dari membedah kebijakan menjadi membedah orang.
Padahal dalam tradisi jurnalistik maupun pengawasan publik, yang diuji bukan siapa yang berbicara, melainkan apakah argumentasinya benar. Apakah data yang digunakan lengkap? Apakah konteksnya utuh? Apakah sudah ada ruang klarifikasi? Apakah pembandingnya relevan? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang semestinya menjadi standar sebelum sebuah tuduhan dilempar ke ruang publik.
Literasi publik yang belum merata membuat pola semacam ini mudah berkembang. Judul yang provokatif, potongan dokumen, atau narasi sepihak sering kali lebih cepat menyebar dibanding penjelasan yang utuh. Akibatnya, masyarakat lebih mudah digiring pada kemarahan daripada diajak memahami persoalan secara menyeluruh.
Lebih berbahaya lagi apabila isu publik kemudian dimanfaatkan sebagai instrumen membangun citra politik, menyerang lawan, atau mengumpulkan keuntungan tertentu melalui perhatian publik. Kritik yang seharusnya menjadi alat koreksi berubah menjadi komoditas. Dalam kondisi seperti ini, kepentingan publik justru berada di posisi paling belakang.
Jurnalisme yang berintegritas bekerja dengan cara yang berbeda. Seorang jurnalis tidak berhenti pada menemukan angka anggaran. Ia menelusuri dokumen, membaca regulasi, memeriksa kronologi, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, menghadirkan berbagai sudut pandang, lalu membiarkan publik menyimpulkan berdasarkan fakta. Proses itu memang lebih lambat, tetapi justru di situlah letak tanggung jawabnya.
Karena itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Jangan hanya bertanya apakah suatu informasi membuat marah. Tanyakan pula apakah informasi tersebut benar, lengkap, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kritik yang sehat selalu menawarkan argumentasi. Jika yang disajikan hanya ejekan, insinuasi, atau serangan personal tanpa analisis, maka yang sedang dibangun bukan kontrol publik, melainkan polarisasi.
Demokrasi membutuhkan pengawas yang kritis, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang cerdas membedakan antara kritik berbasis fakta dan kampanye yang memanfaatkan isu publik. Semakin tinggi literasi masyarakat, semakin sulit ruang publik dikuasai oleh narasi yang hanya mengejar sensasi. Sebaliknya, semakin kuat budaya berpikir kritis, semakin besar peluang lahirnya kontrol publik yang benar-benar mampu memperbaiki pemerintahan, bukan sekadar memperkeruh perdebatan.
Penulis: Sabrianoor, wartawan boreonews.co.id









