BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN untuk mencapai Universal Health Coverage atau UHC.
Penguatan itu dilakukan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Barito Utara, Annisa Cahyawati, mengatakan pemerintah daerah terus mendukung Program JKN melalui berbagai kebijakan dan alokasi anggaran.
Dukungan tersebut terutama ditujukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah daerah terus mendukung program JKN melalui berbagai kebijakan dan alokasi anggaran, khususnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Annisa di Muara Teweh, Sabtu, 27 Juni 2026.
Hal itu disampaikan Annisa dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan terkait implementasi strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan tingkat keaktifan peserta untuk mencapai UHC.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan bersama pemangku kepentingan Kabupaten Barito Utara 2026.
Menurut Annisa, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Kesehatan juga menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Ia menegaskan pencapaian UHC tidak hanya sebatas memenuhi target kepesertaan.
Lebih dari itu, UHC harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial.
“Keberhasilan mencapai UHC tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, pemerintah desa, hingga masyarakat,” kata Annisa.
Annisa menyebut forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyusun langkah konkret dalam memperkuat rekrutmen peserta baru.
Forum itu juga diarahkan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan menjaga tingkat keaktifan peserta agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia berharap muncul berbagai inovasi dan terobosan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Optimalisasi peran pemerintah desa, RT/RW, perusahaan, serta berbagai elemen masyarakat dinilai menjadi kunci agar tidak ada lagi warga yang belum memperoleh perlindungan kesehatan.
Menurut Annisa, forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Kerja sama yang harmonis antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya diharapkan terus dibangun.
Kerja sama itu perlu dilandasi profesionalisme, transparansi, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Annisa mengajak seluruh peserta forum terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan kesehatan yang semakin kompleks.
Tantangan itu mencakup perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan, serta meningkatnya harapan masyarakat terhadap mutu pelayanan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguatan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mewujudkan Barito Utara yang sehat, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, memaparkan perkembangan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Barito Utara.
Paparan itu disampaikan dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Semester I Tahun 2026 yang dihadiri unsur lintas sektor.
“Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk membahas perkembangan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Barito Utara, mulai dari aspek kepesertaan, iuran hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Achmad menjelaskan Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan merupakan forum resmi yang dibentuk berdasarkan surat keputusan.
Dalam forum tersebut, Bupati Barito Utara bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh sebagai sekretaris.
Menurut Achmad, BPJS Kesehatan memiliki tiga fungsi utama dalam penyelenggaraan Program JKN.
Pertama, risk pooling, yakni memastikan proses rekrutmen dan kepesertaan JKN berjalan optimal.
Kedua, revenue collection, yaitu menghimpun dana amanah dari peserta yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun peserta mandiri.
Ketiga, purchasing atau pembiayaan pelayanan kesehatan, yakni pembayaran kepada fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik dilakukan dengan sistem kapitasi berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar.
Sementara pembayaran kepada rumah sakit menggunakan sistem tarif berbasis kelompok diagnosis atau Case-Based Groups yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Melalui forum tersebut diharapkan sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program JKN sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barito Utara terus meningkat,” kata Achmad.









