JAKARTA –

BORNEONEWS, Teheran – Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan serangan Amerika Serikat terhadap wilayahnya merupakan pelanggaran terhadap nota kesepahaman atau MoU perdamaian yang telah disepakati kedua negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemlu Iran pada Sabtu, 27 Juni 2026, melalui kanal resminya di Telegram.

“Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan militer AS terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan Iran pada Jumat malam, 26 Juni 2026,” demikian pernyataan kementerian tersebut.

Kemlu Iran menyebut serangan yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran itu sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Iran juga menilai serangan tersebut melanggar paragraf pertama dalam nota kesepahaman yang telah disepakati.

“Serangan brutal yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap paragraf pertama nota kesepahaman,” sebut pernyataan itu.

Sementara itu, Komando Pusat Amerika Serikat atau CENTCOM pada Jumat, 26 Juni 2026, mengonfirmasi serangan terhadap Iran.

Serangan itu disebut sebagai tanggapan atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang di Selat Hormuz sehari sebelumnya.

Setelah itu, militer Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah.

Sebelumnya, pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran.

Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Iran dan Amerika Serikat kemudian menandatangani MoU secara elektronik pada 18 Juni 2026 untuk menghentikan konflik militer tersebut.

MoU itu memberikan waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi Amerika Serikat.

Dokumen tersebut juga mengatur pencabutan blokade maritim Amerika Serikat terhadap Iran serta pemulihan pelayaran melalui Selat Hormuz.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti/ANTARA