BORNEONEWS, Katingan – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya resmi dibuka mulai besok pada Senin (29/6/2026).
Menjelang dimulainya tahapan pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme penerimaan sesuai jalur yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani, mengatakan para orang tua diharapkan memilih jalur penerimaan yang sesuai dengan ketentuan. Ia juga menyarankan agar calon peserta didik didaftarkan ke sekolah yang berada di wilayah domisilinya.
Menurut Jayani, kepatuhan terhadap aturan SPMB akan membantu menciptakan proses seleksi yang tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
"Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan mendaftar melalui jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan",katanya saat dikonfirmasi, Minggu 28 Juni 2025.
Untuk jalur domisili, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://kotapalangkaraya.spmb.id. Sementara itu, pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dilaksanakan secara langsung (offline) di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami dari Dinas Pendidikan juga mengingatkan orang tua agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses verifikasi dapat berjalan dengan cepat dan tanpa kendala," jelasnya.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, kata Jayani Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung secara objektif, adil, akuntabel, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









