BORNEONEWS, Katingan – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Kepramukaan merupakan agenda penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Subandi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
"Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya, saat dikonfirmasi Minggu 28 Juni 2026.
Sementara itu, Raperda tentang Kepramukaan diharapkan mampu memperkuat dasar hukum pembinaan Gerakan Pramuka di Kota Palangka Raya. Regulasi tersebut dinilai penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta semangat kebangsaan generasi muda.
Subandi menegaskan, DPRD akan membahas kedua raperda tersebut secara cermat dan objektif bersama pemerintah daerah. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses pembahasan raperda agar dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pengelolaan anggaran yang transparan maupun pembinaan generasi muda melalui kepramukaan," tutup Subandi. (MARINI/H)









