PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Palangka Raya bakal mendapatkan kemudahan melalui penyediaan titik parkir tetap di belakang lapak masing-masing.

Kebijakan ini disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya guna mendukung kelancaran aktivitas para pedagang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema parkir berlangganan khusus bagi pedagang CFD. 

Sistem tersebut bertujuan agar kendaraan pedagang tidak lagi berpindah-pindah atau digunakan oleh pengunjung selama pelaksanaan CFD.

"Ke depan kami akan menerapkan sistem parkir berlangganan khusus pedagang. Tujuannya supaya pedagang memiliki lokasi parkir tetap di belakang tempat berjualannya karena mereka membutuhkan kendaraan untuk bongkar muat barang," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan titik parkir tetap akan memudahkan pedagang saat membawa perlengkapan maupun melakukan bongkar muat barang dagangan sebelum dan sesudah kegiatan CFD berlangsung.

Selain memberikan kenyamanan bagi pedagang, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menata kawasan parkir menjadi lebih tertib. 

"Dengan pengaturan yang lebih baik, arus kendaraan di sekitar lokasi CFD dapat berjalan lebih lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat," tambahnya.

Dishub Palangka Raya ujarnya,  berkomitmen terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD, termasuk penataan parkir, sehingga kegiatan yang menjadi ruang olahraga, rekreasi, dan pemberdayaan UMKM itu dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (MARINI/H)