PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan bagi pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD). Dalam skema tersebut, setiap pedagang akan memperoleh kartu parkir berlangganan sebagai tanda kepemilikan titik parkir tetap di belakang lapaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pembayaran retribusi parkir akan dilakukan setiap bulan melalui pengelola CFD. Selanjutnya, seluruh hasil retribusi akan disetorkan ke rekening kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui sistem tersebut, kami berharap penataan parkir di kawasan CFD menjadi lebih tertib sekaligus memberikan kemudahan bagi pedagang saat melakukan bongkar muat barang dagangan," harapnya, saat dikonfirmasi Minggu 28 Juni 2026.

Rencana itu mendapat sambutan positif dari Ketua Pengelola CFD Palangka Raya, Chandra Dinata. Menurutnya, skema parkir berlangganan merupakan solusi atas aspirasi para pedagang yang selama ini menginginkan kendaraan mereka tetap berada di belakang lapak sehingga aktivitas berjualan menjadi lebih praktis.

"Sebenarnya parkir bukan ranah kami. Tetapi kami berdiskusi dengan Dishub bagaimana kawasan CFD bisa lebih baik lagi. Salah satu inisiatifnya adalah menyediakan lokasi parkir khusus bagi pedagang sehingga kendaraan mereka tidak berpindah-pindah," ujar Chandra.

Ia berharap kolaborasi antara pengelola CFD dan Dishub dapat menciptakan kawasan CFD yang lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berolahraga, berbelanja, dan menikmati berbagai aktivitas setiap akhir pekan.

"Dengan penerapan sistem parkir berlangganan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pengelolaan parkir di kawasan CFD menjadi lebih tertib, transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dalam kegiatan Car Free Day," jelas Chandra. (MARINI/H)