JAKARTA –

BORNEONEWS, Makassar - Tiga pemuda ditangkap polisi usai menyerang rumah kontrakan yang dijadikan sekretariat organisasi daerah mahasiswa dengan menggunakan bom molotov pada Jumat (26/6) dini hari, di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tiga terduga pelaku sudah ditangkap di Jalan Rappocini, Lorong enam. Pelakunya insial SY 19 tahun, AM 22 tahun dan MR 23 tahun, mereka diketahui mahasiswa. Sementara ini motifnya balas dendam," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras kepada wartawan, Minggu.

Penyerangan pelaku ini diduga kuat karena tersinggung saat pesta miras sebelumnya bersama korban diketahui pengurus organisasi daerah mahasiswa, sehingga rumah kontrakan tersebut menjadi sasaran melakukan perbuatan melanggar hukum.

Kendati demikian, Ali belum merinci persoalan yang berkaitan antara pelaku dan korban. Namun penyidik terus mendalami motif sebenarnya, sebab apa yang dilakukan para pelaku ini membahayakan jiwa orang lain bila terjadi kebakaran.

"Kita masih menyelidiki secara mendalam serta mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap secara tuntas penyebab penyerangan disertai perusakan rumah tersebut," tuturnya.

Usai penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti serpihan botol bom molotov, dua buah parang, dua buah anak panah dan pelontarnya, empat unit ponsel, serta sisa tembakau sintetis.

"Turut diamankan alat hisap diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dan alat kontrasepsi di tempat penangkapan. Barang bukti dan pelakunya kini berada di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.

Dari keterangan saksi, kejadian itu pada Jumat dini hari pukul 03.00 WITA terdengar suara ledakan dan suara kaca pecah membuat sejumlah penghuni rumah kontrakan yang rata-rata mahasiswa terbangun.

Saksi sempat melihat kobaran api di depan pintu rumah dan kaca jendela pecah usai dilempari batu. Terlihat sejumlah orang masih berada di luar rumah dengan membawa senjata tajam dan busur panah.

"Para pelakunya kabur setelah menyerang rumah itu. Salah seorang saksi melihat ada empat orang di luar pekarangan rumah dengan memegang senjata tajam. Pintu rumah rusak karena terbakar oleh bom molotov itu dan sempat pintu di dobrak," katanya menjelaskan.

Pihaknya mengimbau dan mengingatkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan apalagi membahayakan nyawa orang lain. Perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan terduga ini sangat berbahaya, selain mengganggu ketertiban umum dan keamanan, juga dapat menyebabkan kebakaran.

ANTARA