PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  Palangka Raya, Khemal Nasery menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Kepramukaan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.

Menurut Khemal, pembentukan Raperda Kepramukaan diperlukan sebagai landasan hukum yang jelas bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung penyelenggaraan Gerakan Pramuka.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan karakter generasi muda sekaligus meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan.

"Raperda ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam membangun karakter generasi muda, meningkatkan sinergi berbagai pihak, serta menjamin keberlanjutan program kepramukaan yang sejalan dengan pembangunan daerah," ujar Khemal, saat dikonfirmasi Senin 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah alasan utama penyusunan Raperda tersebut, di antaranya memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pembinaan kepramukaan di daerah, melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat pendidikan karakter, kepemimpinan, disiplin, gotong royong, serta wawasan kebangsaan bagi generasi muda.

Raperda juga mengatur dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan kepramukaan, termasuk mekanisme pendanaan, kerja sama, dan pembinaan yang transparan serta akuntabel.

Regulasi ini juga diharapkan mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat.

Khemal menambahkan, keberadaan Raperda Kepramukaan akan mengoptimalkan peran Gerakan Pramuka dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pelestarian lingkungan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga pelestarian budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Palangka Raya.

Ia menegaskan, apabila disahkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung Gerakan Pramuka.

"Membuat program pembinaan generasi muda lebih terarah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mendukung pencapaian indikator pembangunan sumber daya manusia, serta menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran kepramukaan setiap tahun," pungkasnya. (MARINI/R)