PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa total aset Pemko hingga 31 Desember 2025 mencapai lebih dari Rp4,41 triliun. 

Hal itu disampaikan saat memaparkan Neraca Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rapat paripurna DPRD, dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, pada Senin 29 Juni 2026.

Zaini menjelaskan berdasarkan Neraca Pemerintah Kota Palangka Raya per 31 Desember 2025, jumlah aset tercatat sebesar Rp4.419.221.083.807,25 atau sekitar Rp4,41 triliun.

"Nilai aset Pemerintah Kota Palangka Raya per 31 Desember 2025 sebesar Rp4.419.221.083.807,25. Angka ini mencerminkan keseluruhan sumber daya ekonomi yang dimiliki pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Ia mengatakan penyusunan neraca merupakan bagian penting dari laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan dan aset selama satu tahun anggaran.

Menurutnya informasi mengenai aset daerah menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan kondisi keuangan pemerintah sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pada tahun berikutnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

"Pemaparan neraca tersebut menjadi bagian dari penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (MARINI/R)