PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan realisasi Belanja Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp581,09 miliar. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin 29 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, Achmad Zaini menjelaskan realisasi Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp581.094.348.738,00.

Anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan APBD 2025 yang telah direalisasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Realisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp581.094.348.738,00 sebagai bagian dari pelaksanaan APBD yang mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Ia mengatakan, penyampaian realisasi anggaran tersebut merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan kepada DPRD Kota Palangka Raya untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, laporan realisasi anggaran menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran agar setiap belanja daerah memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. (MARINI/R)