BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemko melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.038.733.180.602,00.
Hal itu disampaikannya di hadapan DPRD Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (29/6/2026).
Dalam laporannya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa realisasi pendapatan transfer tersebut mencapai 98,67 persen dari target anggaran sebesar Rp1.052.675.996.042,00.
"Realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat mencapai Rp1,038 triliun atau 98,67 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Zaini, Senin 29 Juni 2026.
Ia mengatakan, meskipun capaian tersebut tergolong tinggi, realisasinya masih belum memenuhi target anggaran secara keseluruhan.
Terdapat selisih sebesar Rp13.942.815.440,00 yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi komponen penting dalam struktur pendapatan daerah karena berperan besar dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Zaini menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus mengoptimalkan pengelolaan seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk dana transfer, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Ini bagian dari penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya," jelasnya. (MARINI)









