BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp51,81 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Saat ini penyaluran DAK Fisik masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi dan tahapan penyaluran dari pemerintah daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Herry Hernawan, Senin 29 Juni 2026.
Herry menyampaikan sembari tahapan pemenuhan persyaratan administrasi dan penyaluran berlangsung, pemerintah daerah dapat menyusun laporan terkait proyek yang akan dilakukan.
Pihaknya menjelaskan pada 2026 ini tidak semua pemerintah daerah di Kalimantan Tengah mendapat alokasi DAK Fisik dari Pusat.
"Beberapa daerah tidak memperoleh alokasi DAK Fisik di tahun 2026 yaitu Pemprov Kalteng, Pemkab Barito Utara, Kapuas, Murung Raya dan Barito Timur," jelasnya.
Beberapa daerah di Kalteng tersebut tidak mendapat DAK Fisik pada 2026 lebih karena adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, sehingga berdampak pada pemangkasan DAK Fisik.
Dia menjelaskan kondisi ini juga sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam memacu Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor.
Namun demikian, Herry menekankan DAK Fisik bukan satu-satunya instrumen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
"Meskipun pada tahun 2026 terjadi penyesuaian alokasi DAK Fisik yang berdampak pada penurunan APBD di sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Tengah, pemerintah tetap menyediakan berbagai instrumen pembiayaan pembangunan," terangnya.
Salah satunya adalah belanja APBN yang dilaksanakan langsung oleh kementerian/lembaga melalui satuan kerja vertikal di daerah. Misalnya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Kemudian pembangunan dan peningkatan sarana transportasi darat, laut, sungai dan udara melalui Kementerian Perhubungan. Belanja tersebut tetap dilaksanakan di daerah meskipun tidak tercatat sebagai bagian dari APBD.
ANTARA









