BORNEONEWS, Nanga Bulik, 29/6 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengembangkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital, sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sistem yang kita kembangkan ini menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai, antara lain melalui QRIS, akun virtual, e-commerce dan mobile banking," kata Sekda Lamandau Irwansyah, Senin 29 Juni 2026.
Pengimplementasian sistem ini bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, sehingga masyarakat wajib pajak ataupun wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat dan aman, tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.
Dia menjelaskan selain memberi kemudahan, digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan modern.
Sekda menekankan, apabila seluruh transaksi dapat tercatat secara real time dan terintegrasi dengan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, tentu dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.
"Juga mempermudah proses rekonsiliasi dan pelaporan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah," terangnya.
Berkaitan sistem atau kanal pembayaran digital ini, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga telah mensosialisasikan sistem tersebut kepada pemangku kepentingan.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, camat, perbankan, serta wajib pajak dan wajib retribusi di Lamandau bersama-sama mendukung dan memanfaatkan kanal pembayaran digital yang telah disediakan," jelasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lamandau mendapat peringkat 7 dari 47 kabupaten di wilayah Kalimantan dan peringkat 2 Se-Kalimantan Tengah dengan nilai 82.6 dalam ajang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2025.
Pemberian peringkat P2DD ini dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (etpd) berdasarkan aspek proses, output, dan outcome seperti pemanfaatan QRIS, pajak online, dan percepatan realisasi APBD.
ANTARA









