SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang pria berinisial R, spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang beraksi enam lokasi yang ada di Kota Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pelaku melakukan pencurian beberapa tempat diantaranya yakni:

Pertama di Jalan Samekto, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pelaku membawa kabur sepada motor jenis Honda Supra 125

Kedua di Jalan Tjilik Riwu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim depan Hotel Aulia Dinar pelaku mencuri sepada motor jenis Yahama MX King.

Ketiga di Jalan Tjilik Riwut terowongan nur mentaya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pelaku menggasak sepada motor jenis Yamaha Jupiter Z1

Keempat di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pelaku membawa kabur sepada motor Yamaha Mio.

Kelima di Jalan Tjilik Riwut dekat Puskesmas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pelaku berhasil mencuri sepeda motor jenis Honda Blade.

"Dan terakhir di wilayah Kecamatan MB Ketapang pelaku membawa kabur sepada motor jenis Suzuki Smash warna hitam, saat itu motor korban telah di ubah warna oleh pelaku," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 29 Juni 2026.

Kapolres juga menyebutkan bahwa, dari sejumlah kejadian tersebut beberapa korban belum melaporkan pencurian itu kepada pihak kepolisian.

"Kami meminta kepada pemilik motor atau korban yang merasa kehilangan motor tersebut agar segera melaporkan kepada kami, agar kami proses lebih lanjut," ucapnya.

Saat ini pelaku yang merupakan residivis ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/R)